Menulis Bukti Hidupku

Sabtu, 26 Maret 2016

Materi Bedah Mayat


Bedah mayat sering juga disebut dengan Otopsi, atau dalam bahasa arab disebut dengan jirahah attasyrih.

istilah otopsi kalau ditelusuri berasal dari bahasa yunani yang artinya "Melihat dengan mata sendiri".

Untuk keperluan tertentu terkadang dokter terpaksa harus melakukan pembedahan pada manusia yang telah menghembuskan nafas terakhirnya,jasad manusia tentu berbeda dengan jasad hewan, yang boleh dibuang atau dipendem atau memang kalau matinya disembelih dan hewan itu halal justru boleh di makan.

Salah satu versi tentang awal mula sejarah pembedahan dan pemisahan organ jenazah adalah apa yang telah dilakukan oleh manusia pada 3000 tahun SM oleh bangsa Mesir kuno dalam praktek mumifikasi.

Pembedahan mayat yang digunakan untuk Autopsi sendiri bermula pada sekitar awal milenium ketiga SM, walaupun sebenarnya hal ini berlawanan dengan norma masyarakat saat itu yang menganggap pengrusakan terhadap tubuh jenazah akan menghalanginya ke akhirat.

Allah SWT Berfirman:

" Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu !" Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaanNya agar kamu mengerti."(QS.Al-Baqarah:72)

Ayat di atas tidak berbicara tentang bedah mayat, namun mayatnya justru bisa bicara menjelaskan siapa yg telah membunuhnya.

Bedah forensik hari ini seolah-olah,karena membuat jasadnya mayat itu bisa bicara, karena dengan pembedahan seperti ini, semua penyebab kematiannya bisa dipecahkan dengan mudah.

Otopsi forensik biasanya dilakukan terhadap mayat seseorang yang diduga meninggal akibat suatu sebab yang tidak wajar seperti pada kasus kecelakaan,pembunuhan,maupun bunuh diri.Otopsi ini dilakukan atas permintaan penyidik sehubungan dengan adanya penyidikan suatu perkara.

Di Tinjau dari kepentingannya :

1. Otopsi Forensik. yaitu otopsi yang di lakukan oleh penegak hukum terhadap korban pembunuhan atau kematian yang mencurigakan, untuk mengetahui sebab kematian, menentukan identitasnya,dan sebagainya,

2. Otopsi Klinis, yaitu otopsi untuk mengetahui berbagai hal yang terkait dengan penyakit, misal jenis penyakit sebelum mayat meninggal.Berbea dengan otopsi forensik,biasanya otopsi ini dilakukan bukan untuk mencari siapa pembunuhnya melainkan untuk mengetahui apa penyebab seseorang meninggal dunia.Menentukan penyebab kematian yg pasti, menganalisa kesesuaian antara diagnosis klinis dan diagnosis postmortem, pathogeesis penyakit dan sebagainya.

3. Otopsi Anatomis, yaitu otopsi yg dilakukan mahasiswa kedokteran untuk mempelajari ilmu anatomi.Tujuannya semata-mata untuk ilmu pengetahuan,dimana para calon dokter mau tidak mau harus mengenal seluk-beluk anatomi tubuh manusia luar dan dalam.

Biasanya bahan yg dipakai adalah mayat yang dikirim ke rumah sakit yang telah disimpan 2 x 24 jam di laboratorium dan tidak ada ahli waris yg mengakuinya.

Menurut hukum, hal ini dapat dipertanggung jawabkan,sebab tak ada yg mengakuinya menjadi milik negara setelah 3 tahun (KUHP Perdata pasal 1129). Ada kalanya, seseorang mewariskan mayatnya setelah ia meninggal pada fakultas kedokteran, sesuai denagn KUHP Perdata pasal 935.


Tujuan Otopsi :

Untuk memastikan identitas seseorang yg tidak diketahui atau belum jelas.

Untuk menentukan sebab pasti kematian,mekanisme kematian,dan saat kematian

Untuk mengumpulkan dan memeriksa tanda bukti untuk penentuan identitas benda penyebab dan pelaku kejahatan.

Membuat laporan tertulis yg objektif berdasarkan fakta dalam bentuk visum et repertum.

Wallahu 'alam.

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Copyright © Catatan Echa | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com